Ada pepatah tua yang mengatakan, “Harus bangun pagi, jika tidak rezekimu bisa dipatok ayam.” Jika dimaknai secara harfiah, memang hal tersebut terdengar seperti omong kosong, apalagi pada kehidupan perkotaan saat ini, suara ayam berkokok saja sudah jarang terdengar. Namun, pepatah itu menunjukkan adanya kebiasaan yang sudah bertahan lama pada manusia dari masa ke masa, kebiasaan untuk hidup bermalas-malasan, menunda mengerjakan sesuatu yang menjadi tugasnya, dan memilih untuk ‘bersenang-senang dahulu, berakit-rakit kemudian‘.
Procrastinator, atau kebiasaan menunda pekerjaan, merupakan wabah yang dapat dikatakan sudah menjadi epidemi, terutama pada masyarakat kita sekarang ini. Kebiasaan ini umumnya tidak terbentuk dengan cepat, melainkan sudah terjadi sejak kecil, dipertahankan hingga seseorang bekerja, bahkan hingga tua, menyisakan beberapa tugas dan peluang yang sebenarnya bisa memberikan dampak positif, namun seringkali terlewati karena ditunda. Oleh sebab itu, tidak heran jika negara kita selalu selangkah lebih belakang daripada negara-negara lain yang serupa dengan kita, bahkan beberapa negara bisa mengungguli negara kita seiring dengan waktu.
Salah satu sebab yang mempertahankan sifat procrastinator dalam masyarakat kita saat ini ialah karena kebanyakan rakyat kita masih termotivasi untuk mencapai garis keseimbangan (keadaan stabil, harmonis, damai), bukan mencapai garis terdepan. Budaya masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai kolektif, menjunjung tinggi kesabaran (‘alon-alon asal kelakon’), mengalah demi terciptanya keharmonisan, menghindari pertentangan dan perdebatan (termasuk perdebatan yang sesungguhnya diperlukan untuk menguji kebenaran suatu argumen dan kebijakan), pada akhirnya hanya mengarahkan kita untuk ‘tidak berlari agar tidak terjatuh’, bahkan menganggap jongkok adalah cara yang paling baik agar tidak terluka karena jatuh, dan membuat kita stagnan, tetap jongkok di tempat. Melakukan kesalahan dianggap gagal dan menakutkan, sehingga menganggap lebih baik diam, menunda, menunggu sampai ada pertolongan. Sebetulnya tidak ada yang salah dengan nilai-nilai budaya kita, justru nilai-nilai itu sangat membangun kultur masyarakat yang unik. Namun seringkali nilai-nilai itu digeneralisasikan begitu rupa sehingga kita gagal untuk memaknainya secara tepat. Lihatlah sekeliling kita saat ini, di mana kita dapat jumpai iklim perdebatan dan adu argumen yang produktif? Bahkan di universitas, yang notabene tempatnya orang berpendidikan, perdebatan seringkali dikalahkan oleh kultur senioritas, di mana yang muda memilih mengalah hanya karena tidak lahir lebih dulu daripada yang tua. Dalam masyarakat pun demikian, sering muncul pernyataan ‘sing waras ngalah’ yang dalam beberapa hal hanya merupakan ekspresi penghindaran diri dari konflik, atau semata-mata karena tidak terlatih kemampuannya untuk beradu argumen yang logis dan beretika.
Sebaliknya, perdebatan yang terpaksa terjadi sering diakhiri dengan adu jotos, yang sebenarnya merupakan cara paling primitif yang dianggap dapat mengembalikan diri ke garis keseimbangan dengan instan (padahal faktanya kekerasan fisik adalah cara sengaja menjatuhkan diri untuk menghindari rasa sakit karena jatuh yang tidak diprediksi). Nilai-nilai yang salah dihayati ini akhirnya membentuk pola pikir masyarakat yang kurang mau bersaing, lebih memilih pasif dan diam, menganggap berbeda berarti melawan, sampai menggiring kita pada suatu pandangan bahwa diam lebih baik daripada bergerak, karena bergerak berisiko; lebih baik diam dan ditunda hingga selesai dengan sendirinya, daripada segera bertindak, karena bertindak berpeluang salah. Apa buktinya? Nilai tukar rupiah terus menurun, ketergantungan terhadap ekspor bahan-bahan pokok belum bisa dilepaskan, berbagai kesenian yang merupakan identitas bangsa sering ‘kalah cepat’ untuk didaftarkan sehingga dicuri oleh negara-negara lain. Banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, terutama menjelang AFTA ini, yang sedikit banyak disebabkan karena kebiasaan menunda.
Sebab lainnya yang membuat sifat procrastinator bertahan dalam masyarakat kita ialah karena kita masih terbiasa menunda hal-hal yang kurang menyenangkan, dan sulit menunda sesuatu yang memuaskan kita. Jika dihayati lebih mendalam, sebetulnya kebiasaan menunda pekerjaan sama dengan kebiasaan tidak bisa menunda mendapatkan pemuasan diri, cepat berpuas diri. Penelitian marshmallow yang dilakukan oleh Walter Mischel dari Stanford University tahun 1960-an menunjukkan orang-orang yang mampu menunda mendapatkan sesuatu yang menyenangkan (delayed gratification) adalah orang-orang yang terbukti lebih sukses dalam akademik maupun hidup, mampu meregulasi emosi dengan lebih baik, dan lebih siap menghadapi tantangan. Banyak dari kita yang lebih memilih untuk menunda berlari karena puas hanya dengan tidak terjatuh, padahal dengan berlari, kita berpeluang untuk menjadi sehat dan bugar – lebih daripada sekedar tidak sakit karena jatuh. Dalam studi, misalnya, ketika mendapat nilai B, kita memilih berpuas diri dan mengatakan bersyukur tidak mendapat C, daripada berupaya keras agar kelak mendapat A. Inilah kondisi dilematis dari bersyukur, yang membuat kita terlena dan enggan untuk mengambil risiko menuju jalan yang jauh lebih baik. Lihat saja bagaimana masyarakat mulai beramai-ramai menyuarakan kegagalan pemerintahan karena harga rupiah yang terus melemah. Padahal pelemahan ekonomi bukan hanya di Indonesia dan beberapa ahli menyebut pelemahan rupiah terjadi salah satunya sebagai konsekuensi atas pembangunan infrastruktur, yang nantinya akan mensejahterakan rakyat. Berbagai kebijakan terlalu dini dievaluasi karena ketidaksiapan kita untuk merasa sakit sementara demi mencapai kesenangan yang lebih besar.
Oleh karenanya, mungkin dapat menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk mendasari realisasi segala agenda pembangunan dengan melakukan revolusi mental. Mental-mental procrastinator perlu ditransformasi menjadi mental yang siap membangun dan berkarya, siap menanggung sakit dan kehilangan popularitas demi kesenangan yang lebih luhur dan bertahan di masa depan. Kita berharap semoga agenda revolusi mental dapat segera diterjemahkan dalam bentuk-bentuk kebijakan yang nyata dan terimplementasi dengan efektif pada masyarakat. Tantangannya pasti sangat besar, apalagi setelah ditunda 70 tahun lamanya.
Pertanyaannya sekarang, sudah sampai mana revolusi mental? Semoga saja tidak tertunda, apalagi ditunda.
Ayo kerja! Ayo kerja! Ayo kerja!
Opmerkingen